Meriam Bellina Berdamai Dengan Hotman Paris



Meriam Bellina Berdamai Dengan Hotman Paris [ www.BlogApaAja.com ]
Meriam Bellina & Hotman Paris (Foto: Egie/Okezone)
JAKARTA- Setelah sempat terjadi konflik akibat kekerasan, akhirnya aktris Meriam Belina dan pengacara kondang Hotman Paris melakukan perdamaian.

Namun, melalui kuasa hukumnya, Dwi Ria Latifah, Meriam meminta persyaratan kepada Hotman bila ingin berdamai. Dalam waktu sebulan ini, persyaratan yang diminta oleh Meriam dapat dikabulkan.

Berikut sembilan persyaratan yang diajukan oleh Meriam yang kemudian diamini oleh Hotman. Inilah isi sembilan poin persyaratan tersebut:

1. Pihak kedua minta maaf atas sikap pihak kedua yang mengakibatkan pihak pertama merasa tidak nyaman dengan kedekatan antara pihak pertama dan kedua.

2. Pihak kedua mengakui selama menjalin hubungan dengan pihak pertama, pihak kedua tidak pernah sekalipun memberikan harta, baik berupa mobil Ferrari, rumah mewah, kapal pesiar, maupun harta benda lain, sebagaimana diberitakan media.

3. Pihak kedua mengakui bahwa, tidak pernah terjadi pernikahan antara pihak pertama dan pihak kedua di Las Vegas (Amerika) sebagaimana diberitakan media.

4. Pihak kedua mohon maaf sebesar-besarnya kepada pihak pertama beserta anak-anak pihak pertama beserta keluarga besar pihak pertama atas ketidaknyamanan selama ini.

5. Pihak kedua mengakui bahwa pihak pertama adalah seorang wanita, ibu terhormat, mandiri, yang membanting tulang sendiri demi anak-anaknya.

6. Pihak kedua menerima keputusan pihak pertama untuk mengakhiri hubungan. Dan pihak kedua tidak meminta pihak pertama untuk melanjutkan hubungan.

7. Pihak kedua menegaskan perdamaian ini tercapai tanpa ada pemberian uang atau hadiah apapun.

8. Pihak kedua tidak lagi memberikan pernyataan dalam bentuk apapun menyangkut hubungan antara pihak pertama dan kedua.

9. Dengan ditandatanganinya perjanjian ini, maka pihak pertama menyatakan mencabut laporan polisi di Polda Metro Jaya. Dengan perdamaian ini, pihak pertama dan pihak kedua saling membebaskan satu sama lain, dan tidak akan melakukan gugatan pidana atau perdata di lain hari.


Follow On Twitter